Sunday, 19 May 2019

Bandar Ceme KPU Mengumumkan Pemenang Pemilihan Presiden 28 Mei

Bandar Ceme KPU Mengumumkan Pemenang Pemilihan Presiden 28 Mei

Bandar Ceme KPU Mengumumkan Pemenang Pemilihan Presiden 28 Mei




Bandar Ceme Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberitahukan hasil pilpres 28 Mei 2019. Pengumuman ini dilaksanakan seandainya KPU tak menerima sengketa.

" Kalau tanggal 25 tidak terdapat (sengketa) maka KPU dalam masa-masa tiga hari kemudian, yakni tanggal 26, 27, 28 sangat lama 28, tersebut sudah dapat menetapkan calon terpilih," kata Ketua KPU, Arief Budiman, diadukan Liputan6.com, Jumat, 17 Mei 2019.

Saat ini, KPU sedang menuntaskan rekapitulasi suara. Paling lambat, rekapitulasi berlalu pada 22 Mei 2019.

Dari hasil akhir rekapitulasi tersebut akan tampak jumlah suara yang didapat setiap paslon capres-cawapres.

Setelah tanggal itu, KPU bakal memberi waktu sekitar tiga hari, yakni 23 sampai 25 Mei, untuk pihak yang berkeberatan untuk mengemukakan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

" Kemudian peluang (ajukan sengketa) 22,23,25 (Mei) dirindukan tiga hari," ucap dia.

Seandainya terdapat sengketa, MK bakal menunggu sampai sengketa tersebut selesai.

Arief mengatakan, langkah yang dia sebutkan itu merupakan peraturan yang tercantum di Undang-undang Pemilu. Arief mengatakan, cocok Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu, pemenang pemilu dilaksanakan setelah tiga hari dari pemberitahuan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional.

Jokowi mengaku tunduk dan mengekor mekanisme serta aturan tentang pemilu 2019. Calon presiden petahana mempunyai nama lengkap Joko Widodo ini memberikan keseluruhan hasil pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pantaipoker

" Semua ditata konstitusi kita, semua ditata undang-undang, kita ditata oleh ketentuan KPU. Ada semua, mekanismenya ada. Jadi harusnya semua melewati mekanisme yang sudah ditata konstitusi," kata Jokowi, dilansir dari laman Setkab, Kamis, 16 Mei 2019.

Jokowi mengatakan, pihak yang tak terima dengan hasil yang telah diberitahukan KPU pada 22 Mei 2019, bisa menyelesaikannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

" Berdasarkan undang-undang, MK adalahlembaga yang berwenang guna memutus bentrokan tentang hasil pemilihan umum," ucap dia.

Seperti yang diketahui, lawan tanding Jokowi ketika Pilpres 2019, Prabowo Subianto, menyatakan menampik hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dilaksanakan KPU. Prabowo beralasan, suara yang masuk ke situng KPU sudah dimanipulasi.

" Sikap saya ialah saya akan menampik hasil perhitungan yang curang, anda tidak dapat menerima keadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo, Selasa, 14 Mei 2019.

Prabowo berharap, KPU memperjuangkan kebenaran yang dia yakini.

" Kau yang mesti memutuskan, kau yang mesti memilih, mendirikan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia atau meneruskan kedustaan ketidakadilan," ucap dia. PREDIKSI TOGEL PALING JITU_

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.