Saturday, 7 September 2019

Investasi emas, ini cara hitung untung rugi yang benar

Investasi emas, ini cara hitung untung rugi yang benar

Investasi emas, ini cara hitung untung rugi yang benar

.
Rabu (4/9) harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia kepunyaan PT Aneka Tambang (ANTM) memcahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Harga emas Antam naik Rp 10.000 per gram, dari Rp 765.000 per gram menjadi Rp 775 per gram. Harga terakhir ini mendahului rekor sebelumnya Rp 774.000 per gram.
Saat harga emas pecahkan rekor tertinggi baru, tentu investornya pun untung, dong? Begitu kira-kira anggapan kebanykan orang.
Baca Juga: Harga Emas Antam Mencapai Rekor Tertinggi di Rp 775.000

Benarkah begitu?
Anggapan seperti tersebut tidak tepat. Harga emas memang terus menerus memecahkan rekor, namun tidak berarti investor dapat menjual emasnya dengan harga rekor tersebut.
Ya, asal tahu saja, sekitar ini Antam memutuskan dua macam harga emas batangan produksinya: harga jual emas dan harga beli pulang (buyback).

Sebagai contoh, harga jual pecahan stu gram emas Antam hari ini, Rabu (4/9) sedang di Rp 775.000. Namun, hari ini juga, harga pembelian pulang (buyback) yang diputuskan oleh Logam Mulia Antam ialah Rp 699.000 per gram.
Perhatikan, ada selisih harga Rp 76.000 antara harga jual dan harga beli Antam tersebut.
Harga jual di atas ialah harga Anda melakukan pembelian emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback ialah harga beli oleh gerai Logam Mulia saat Anda memasarkan kembali emas tersebut untuk mereka.

Baca Juga: Harga emas dan safe haven beda melambung, terdapat apa?
Dengan definisi tersebut, ayo kita berandai-andai pagi ini Anda melakukan pembelian emas dari Antam dengan dengan harga Rp 775.000 per gram.

Lalu, siang ini, sebab suatu karena tiba-tiba Anda perlu uang paling mendesak, darurat Anda memasarkan kembali emas yang kita beli tadi pagi ke gerai Logam Mulia Antam.
Jangan kaget, emas yang sama cuma bakal dihargai Rp 699.000 per gram. Dengan kata lain, kita langsung rugi 9,8% melulu dalam tempo sejumlah jam!

Siapa saja perlu mengamati dua macam harga tersebut kalau benar-benar serius berkeinginan menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga itu sekaligus, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya sesuai untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita bercita-cita harga emas naik jauh lebih tinggi lagi sehingga dapat menutup selisih tadi, sekaligus menyerahkan laba.

Baca Juga: Harga emas hari ini berbalik arah, menguat 0,36%
Sekadar ilustrasi, sebagai berikut kalkulasi potensi untung/rugi andaikata kita memasarkan emas untuk Logam Mulia Antam dengan harga buyback yang berlaku hari ini, 26 Agustus 2019, yakni Rp 700.000 per gram.

Membeli emas pada 1 Agustus 2019 (Rp 702 per gram) = -0,43% (rugi)
Membeli emas pada 1 Juli 2019 (Rp 699 per gram) = 0,0% (impas)
Membeli emas pada 2 Januari 2019 (Rp 665 per gram) = 5,1% (untung)
Membeli emas pada 23 November 2019 (Rp 611 per gram) = 14,4% (untung)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan ongkos materai Rp 6.000.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.