Tuesday, 17 September 2019

Buaya 4,2 Meter yang Ditangkap di Buton Diduga Pernah Terkam Warga

judul

Buaya 4,2 Meter yang Ditangkap di Buton Diduga Pernah Terkam Warga

Buaya 4,2 Meter yang Ditangkap di Buton Diduga Pernah Terkam Warga

Seekor buaya muara (Crocodylus Porosus) sepanjang 4,2 meter diciduk warga Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (14/9). Buaya tersebut diperkirakan pernah menerkam seorang penduduk setempat.

"Dari penjelasan masyarakat begitu (pernah terkam warga)," jelas Kepala Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Muna-Buton, Prihanto, ketika dikonfirmasi kendarinesia, Senin (16/9).

Namun, Prihanto menuliskan ia belum mendapat informasi ada penduduk yang pun diterkam di tempat penangkapan buaya. Hanya saja, ia meyakinkan seekor buaya pernah menerkam penduduk tak jauh dari tempat ditangkapnya buaya tersebut.

"Saya belum bisa laporan tersebut, namun di lokasi lain, yang masih satu DAS (Daerah Aliran Sungai Maligo) pernah terdapat yang diterkam pada mula tahun," ujarnya.

Menurutnya, ketika ditangkap, ditemukan sejumlah bekas tombak kepunyaan warga. Hal tersebut yang memperkuat sangkaan bahwa buaya tersebut pernah menerkam warga, kemudian diburu.

"Jenis buaya muara (crocodylusporosus). Iya, terdapat bekas tombak, namun buaya masih hidup," katanya.

Prihanto menuturkan, buaya yang diciduk warga ini tergolong satwa dilindungi. Saat ini, buaya itu berada di penangkaran buaya di Kendari.

"Buaya itu dibentengi menurut UU Nomor 5 tahun 1990 mengenai KSDAHE," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.