Monday, 16 September 2019

Kesal Ditagih Utang Rp 15 Ribu, Pemuda di Garut Bakar Seorang Nenek

Kesal Ditagih Utang Rp 15 Ribu, Pemuda di Garut Bakar Seorang Nenek

Kesal Ditagih Utang Rp 15 Ribu, Pemuda di Garut Bakar Seorang Nenek

.
apa yang terdapat di benak pemuda berinisial AA (22), penduduk Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ini. Hanya karena kesal ibunya ditagih utang sebesar Rp 15 ribu,
ia nekat membunuh seorang nenek mempunyai nama Iyah (60) dengan senjata tajam.
Tak hingga di situ, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, pelaku pun membakar jasad korban guna menutupi perbuatannya.
"Motifnya pernyataan dari terduga ini sebab ditagih utang Rp 15 ribu oleh korban," kata Budi Satria ketika jumpa pers di Banjarwangi, Garut, Senin (16/9) laksana dikutip dari Antara.

Dia menyatakan pembunuhan itu terjadi pada Minggu (15/9). Pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban sehari sebelumnya, Sabtu (14/9).
Awalnya, Budi Satria mengatakan, dua minggu sebelumnya korban menagih utang Rp 15 ribu untuk ibu pelaku. Namun, pelaku tidak terima tindakan korban yang menagih utang untuk ibunya.

"Mungkin sebab ada bahasa yang tidak enak, kemudian anaknya tidak terima dan membunuh korban," ungkap Budi.
Pelaku, kata Budi, membunuh korban memakai golok. Setelah diketahui tidak bergerak, korban diangkut ke gubuk kemudian dibakar.
Polisi yang mendapat informasi pembunuhan tersebut langsung menciduk pelaku pada Minggu (15/9). Akan namun petugas menghadiahi pelaku dengan timah panas pada kaki karena berjuang melawan.

"Karena terdapat perlawanan saya dan anda lakukan tindakan terukur," katanya.
Polisi menyita sebanyak bukti dari penangkapan tersebut, di antaranya golok, sepatu boot, celana, kaos, dan korek api. Kini pelaku disangga di Mapolres Garut.
Pelaku dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan sangat lama 15 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.